Susun Perubahan RTRW, Amri Cahyadi Minta Pemprov Babel Usulkan Jembatan Bahtera, TPU, dan TPA

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi meminta kepada Pemprov Babel memasukkan beberapa hal untuk kelanjutan tata ruang ke depan, baik mengenai rencana pembangunan Jembatan Bahtera, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional, Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan lainnya. Hal ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi DPRD Babel bersama Pemprov Babel terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (1/08/2022) lalu yang berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel.

“Kami minta pembangunan jembatan penghubung, yang belum masuk dalam tata ruang mohon dipikirkan bersama, dari sisi kita harus diakomodir sehingga ketika mengajukan ke pusat tidak ada kendala,” kata Amri saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (3/8/2022).

Dalam rapat koordinasi DPRD Babel dan Pemprov Babel mengangkat isu-isu atau langkah-langkah strategis yang akan dicapai oleh pemerintah provinsi ke depan untuk dituangkan ke dalam RTRW. RTRWP ini akan menjadi patokan bagi pemerintah kabupaten/kota se-Babel.

Beberapa hal langkah-langkah strategis yang ingin dicapai oleh Pemprov Babel ke depan, juga yang perlu dipersiapkan dan menjadi bahan pertimbangan bersama adalah:

Pertama, jembatan Bahtera yang menghubungkan antara Babel dan Sumatera. Dimana yang menjadi bagian wilayah Provinsi Babel adalah menjadi tanggung jawab Pemprov Babel, begitu juga sebaliknya.

Kedua, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang saat ini sudah sangat mendesak, khususnya Ibu Kota Pangkalpinang.

Ketiga, Tempat Pemakaman Umum (TPU) regional yang dapat digunakan oleh beberapa lintas wilayah kabupaten/kota dan peruntukkannya bisa untuk seluruh umat beragama.

Keempat, antispasi banjir terlebih untuk wilayah ibukota Provinsi, yang menjadi langganan banjir tiap tahunnya agar tidak terulang kembali.

“Jangan sampai persoalan banjir yang terjadi di Pangkalpinang kemarin saling melempar kesalahan,” tukasnya.

Kelima, pengaturan tentang air permukaan. Dimana dalam perumusan RTRW ini harus dibuat skema ataupun panduan guna menggali sumber pendapatan daerah.

“Kunci dari semua ini ada dua. Pertama, harus ada koordinasi, sinergisitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dengan seluruh kabupaten/kota karena mereka punya wilayah. Sehingga nantinya RTRW provinsi ini menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota. Kedua, Visioner dan terukur. Visi lima sampai dua puluh lima tahun ke depan harus terukur dengan kemampuan pembiayaan Daerah,” tutupnya.

Adapun penyusunan draft RTRW provinsi yang menjadi bahan diskusi dalam rapat koordinasi tersebut mengangkat berbagai isu-isu strategis yang akan dituangkan dalam visi jangka panjang pemerintah provinsi Babel. Di antaranya, pertambangan, perkebunan, perikanan, pariwisata serta energi baru dan terbarukan. (wa)