MUNTOK, LASPELA — Kabupaten Bangka Barat (Babar) selama ini mengandalkan tiga komoditi sebagai pendapatan daerah, yakni sawit, lada, dan karet. Namun, kini alokasi pupuk subsidi untuk ketiganya sudah dihapus.
Penghapusan pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 yang hanya mengalokasikan pupuk subsidi untuk sembilan komoditi.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat sempat ikut rapat koordinas (rakor) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) di Bogor, pada bulan Juli 2022 lalu, dan membahas permentan tersebut.
Namun, Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Penyuluh Petani Distangan Babar Khairanis, setelah pihaknya mengikuti rakor kementan bersama instansi lainnya, pupuk subsidi untuk tiga komoditi andalan Bangka Barat tetap hilang.
“Dari hasil rapat koordinasi di Bogor, Menteri Pertanian menyampaikan ada 9 komoditi yang akan diberikan pupuk bersubsidi. Tanaman pangan terdiri dari padi, jagung, kedelai. Tanaman holtikultura yakni cabai, bawang merah dan putih, dan tanaman perkebunannya ada tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat,” jelasnya, Rabu (3/8/22).
Diungkapkan Khairanis, kebijakan pemberian pupuk bersubsidi untuk 9 komoditi ini telah melalui pertimbangan dari sejumlah pihak bukan hanya dari Kementan saja.
“9 komoditas ini sudah melalui rapat koordinasi dengan komisi IV DPR RI melalui panja pupuk, juga melibatkan Ombudsman, Kementerian Perekonomian. Bahwa ini tidak timbul dari Kementrian Pertanian saja, tapi sudah melalui semua stakeholder yang berpengaruh pada pemilihan 9 komoditi tersebut,” ungkapnya. (Oka)