PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemrov Babel) mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah melalui kegiatan BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Syariah) bersama yang dihadiri Forkopimda dan para pelaku usaha. Hal ini disampaikan Pejabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat menghadiri kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKISAH) yang berlangsung di Hotel Novotel Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (2/8/2022).
“Kami mendukung kegiatan ini sebagai wujud menghasilkan produk halal untuk pariwisata halal menuju industri halal yang semakin maju dalam menghadapi persaingan global,” kata Ridwan dalam sambutannya.
Dia menyebutkan, banyak kegiatan yang digelar oleh Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dalam mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan memberi sertifikasi halal gratis kepada para pelaku usaha melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami juga memberi beberapa pelatihan untuk pelaku usaha yang bersertifikasi halal dan auditor halal untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa sertifikasi halal yang kita berikan itu dilakukan oleh tim audit profesional,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, tambah Ridwan, dengan digelarnya Kongres Halal Internasional di Babel melahirkan sembilan resolusi halal yang perlu ditindaklanjuti, agar industri halal semakin maju dan siap menghadapi persaingan global.
“Pemerintah juga melakukan pelatihan bagi pendamping proses produk halal kerjasama dengan lembaga terkait untuk saling memperkuat,” tuturnya.
Ia mengimbau agar akademisi dan lembaga terkait meningkatkan peran dalam literasi dan edukasi ekonomi halal bagi masyarakat Babel. Serta mendorong peran serta perbankan daerah dalam memfasilitasi dan memudahkan UMKM bersertifikat halal sehingga terpacu untuk mendapatkan sertifikat halal.
Selain itu, sebanyak 2.420 UMKM di tujuh kabupaten kota di Babel sudah mendapat sertifikasi halal. Ada 1.871 pelaku usaha mikro kecil dan menengah, beberapa restoran dan rumah potong hewan juga sudah mendapat sertifikasi halal, sebagai bentuk komitmen mengembangkan industri halal didaerah.
“Pemprov babel juga memfasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan biaya yang sangat terjangkau dari sebelumnya Rp1,7 juta menjadi Rp300 ribu saja. Kita juga menggelar pelatihan halal berkolaborasi bersama BI dan BPJPH untuk menuju 100.000 sertifikat halal di Indonesia,” tutupnya. (wa)