SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Bangka, mengaku masih ditemukan kasus putus sekolah pada tahun 2021 lalu.
Meski demikian, Kepala Dindikpora Bangka Rozali mengatakan, angka tersebut tergolong masih sangat rendah.
“Untuk datanya masih di bawah 10 orang. Itu terbagi untuk jenjang SD dan SMP,” kata Rozali, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, kasus putus sekolah ini ditengarai karena kondisi ekonomi, dan kurangnya dorongan dari orang tua siswa.
“Faktor ekonomi yang menyebabkan kurangnya kepedulian dari orang tua. Mestinya, meskipun kondisi ekonomi kurang mampu, tapi kalau memang mau pindah sekolah harusnya diurus semua administrasinya. Tapi kalau anak-anak kita masih SD mungkin harap maklum, biasanya ikut apa kata orang tua,” ungkapnya.
Rozali juga mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada pegawainya untuk membantu proses pindah sekolah siswa. “Jadi siswa ini masih bisa melanjutkan sekolahnya di luar,” ucapnya.
Selain itu, kata Rozali, program beasiswa yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terus berjalan hingga saat ini. Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
“(Program) Bangka Pintar ini diberikan kepada siswa yang tidak masuk dalam daftar KIP atau PIP yang merupakan bantuan dari pusat. Tapi, kalau KIP dan PIP kan bukan kami yang menentukan, tapi pihak sekolah,” katanya. (mah)