PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Pelayanan tersebut meliputi bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (2/8/2022).
Menurut Naziarto, sebagai bentuk efisiensi, dilakukanlah penerapan aplikasi sistem kearsipan berbasis elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi yang berlaku nasional tersebut dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Aplikasi Srikandi ini dapat diakses melalui komputer ataupun mobile phone sehingga layanan kearsipan seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Babel baik administrasi hingga persuratan dapat dilakukan secara berkualitas, aman, cepat, mudah terjangkau, terukur, efektif dan efisien,” ujarnya
Untuk itu, pembekalan perlu dilakukan terutama kepada peserta Bimtek dari tiap perangkat daerah, agar bisa menularkan pengetahuan yang didapat kepada kawan-kawan yang lain. Terutama bagaimana cara mengakses data-data kearsipan agar memudahkan kita dalam mencari informasi yang diinginkan.
“Dengan demikian, tentunya kita harus mempersiapkan diri jangan sampai kita menjadi gaptek. Mengapa? Karena kita tidak bisa mengakses setiap informasi yang kita inginkan tersebut. Untuk itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dalam mengakses Srikandi,” katanya.
“Kuncinya adalah, mau, tahu dan mampu. Dan untuk mengakomodir ketiga hal tersebut dalam diri kita, saya yakin kita akan bersikap profesional dan proporsional,” lanjutnya.
Ia mendefinisikan aplikasi Srikandi sebagai patriot, pejuang atau orang-orang hebat, sehingga aplikasi ini haruslah diimplementasikan sesuai dengan namanya di setiap instansi kerja, mulai dari proses kearsipan, tata naskah dinas, dan tata persuratan dilakukan secara dinamis terintegrasi. Akan tetapi di sisi lain, dalam mewujudkan aplikasi elektronik ini, menurutnya, memiliki sejumlah kendala, semisal jaringan internet yang kurang mendukung, kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk membutuhkan SDM yang profesional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Babel, Rakhmadi mengatakan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini berdasarkan PP No 95 Tahun 2018, dan ditunjang kehadiran Pergub sebagai dasar kegiatan saat ini juga telah ada, yang berarti aplikasi ini akan segera di dimulai. Hal ini tentunya membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh peserta Bimtek.
“Kegiatan arsip secara nasional dan insyaAllah Bangka Belitung juga akan launching pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang,” ungkap Rakhmadi.
Ia mengharapkan dengan diadakannya Bimtek ini, peserta dari berbagai instansi dapat memahami bagaimana cara membuat akun dan menjalankan aplikasi, serta berpartisipasi aktif mengimplementasikan penerapan e-arsip terintegrasi (Srikandi) di tiap Perangkat Daerah.(wa)