Masih Pro-Kontra, Rencana TPU Gandaria Jadi Pembahasan Penting TKPRD

PANGKALPINANG, LASPELA – Rencana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandaria di belakang Lapas Tuatunu masih menuai pro-kontra di masyarakat. Hal ini menjadi agenda penting untuk dibahas di rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Pangkalpinang, Senin (1/8/2022).

Diungkapkan dalam rapat, yang menjadi pro-kontra adalah masyarakat menilai adanya TPU di lokasi tersebut dapat mengurangi nilai jual tanah sekitar. Tidak hanya itu, masyarat juga menilai jika keberadaan TPU di situ akan mengurangi kualitas air.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. Kalau sosialiasi, tentu kami sudah Sosialisasikan, namun terkait hal ini akan kita bahas lebih lanjut lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida yang memimpin rapat TKPRD.

Bukan hanya itu, Kepala Dinas PUPR Miego menambahkan, alasan penolakan dari masyarakat di antaranya adalah karena sudah adanya TPU 3,5 hektar milik Pemkot di Kampak. Padahal menurutnya, ini diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Gerunggang sedangkan TPU Kampak berada di Kecamatan Gabek.

“Kita lihat, jika TPU Kampak berada di Kecamatan Gabek, untuk itu kita akan gencar dalam sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Belly Jawari menjelaskan bahwa rencana adanya TPU Gandaria ini sudah lengkap, mulai dari master plan, Dana Insentif Daerah (DID), dan juga sudah melakukan rapat dengan para pengurus TPU se- Kota Pangkalpinang.

“Mereka setuju dengan adanya TPU Gandaria,” ujarnya.

Beberapa poin yang menjadi penolakan masyarakat, menurut Belly, dapat dibicarakan, seperti masyarakat takut akan adanya penurunan harga tanah jika dekat dengan wilayah pemakaman.

“Dengan adanya TPU ini tidak akan mengurangai harga tanah, harga tanah di Pangkalpinang ini mahal-mahal walaupun dekat kuburan, contohnya saja TPU jalan Mentok kiri kanannya saja rumah,” ujarnya.

Belly juga mengatakan, jika hal ini tidak mempunyai titik terang, terpaksa Pemerintah Kota Pangkalpinang memulai dari nol kembali, seperti menentukan lokasi TPU, bagaimana pengadaan lahannya, bagaimana pola ruang. Pemkot Pangkalpinang juga kembali menyusun master plan dan DID.

“Lalu memikirkan solusi lainnya, seperti pengembangan TPU lain, seperti TPU Ampui, itu tidak bisa karena potensi pasang surut air laut, lalu TPU Jalan Mentok yang sudah banyak rumah. Namun tentu keputusan apapun, Bappeda akan men-support,” ujarnya. (dnd)