Soal Pergantian Wakil Pimpinan, DPRD Bangka Tunggu Masalah Internal Partai Selesai

SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka belum bisa memastikan kapan pelantikan pergantian wakil pimpinan.

Hal tersebut sesuai hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka, yang dihadiri oleh para anggota dewan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hudirman, Sabtu (30/7/2022).

“Tadi sempat dibahas saat banmus, tapi sesuai dengan keputusan rapat meminta agar ditunda (pergantian wakil pimpinan) sampai permasalahan internal partai selesai,” kata Ketua DPRD Bangka Iskandar.

“Saya sebagai pimpinan tidak bisa memutuskan kedua belah pihak, karena keputusannya ada di peserta rapat,” tambahnya.

Namun demikian, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi, pihaknya akan siap melakukan pelantikan tersebut.

“Tapi kalau persyaratan sudah oke, kita siap, dan tidak akan menyulitkan. Jadi tergantung di internal partainya,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku sudah menerima surat perihal pengajuan pergantian wakil pimpinan DPRD Bangka, dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangka.

Sebelumnya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka langsung bergerak cepat menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka untuk melakukan pemberhentian Mendra Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 06-0173/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 14 Juni 2022 yang telah memberhentikan Mendra Kurniawan sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, dan menunjuk M Taufik Koriyanto sebagai penggantinya.

Surat dari DPC Partai Gerindra dengan nomor surat 09/P/DPC-Gerindra/BKA/VII/2022 tertanggal 04 Juli 2022 saat ini sudah didisposisi oleh Iskandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka, pada tanggal 11 Juli 2022 untuk segera diproses dan dimasukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 30 Juli 2022. (mah)