banner 728x90

PAD Babar Tahun 2022 Diproyeksi Rp104,6 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2022, di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Babar, Kamis (28/7/22).

Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Soleh mewakili Bupati Sukirman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2022 memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104,6 miliar.

banner 325x300

Rapat yang dipimpin Ketua DPRDMarudur Saragih tersebut, Muhammad Soleh mengatakan, dalam penyusunan rencana rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2002, pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp905.019.626.010,00, menjadi sebesar Rp922.600.650.495,39, atau bertambah Rp17.581.024.485,39.

“Pendapatan terdiri dari PAD dan pendapatan transfer. PAD semula diproyeksikan sebesar Rp81.686.938.010,00 menjadi Rp104.667.737.165,43, atau bertambah sebesar Rp22.980.799.155,43,” jelas Muhammad Soleh.

Sedangkan pendapatan transfer lanjut sekda, semula diproyeksikan sebesar
Rp813.532.688.000,00 menjadi sebesar Rp808.132.913.329,96 atau berkurang sebesar Rp5.399.774.670,04.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula diproyeksikan sebesar Rp9.800.000.000,00, pada rancangan KUA dan PPAS perubahan tidak mengalami perubahan,” ujar Soleh.

Sekda memaparkan, belanja daerah semula diproyeksikan sebesar Rp1.039.923.539.645,00 menjadi
Rp937.047.338.876,00, atau turun sebesar Rp102.876.200.769,00.

Sementara itu, belanja operasi yang semula diproyeksikan sebesar Rp732.433.951.076,00 menjadi Rp715.011.202.196,00, atau berkurang sebesar Rp17.422.748.880,00.

Pos belanja modal semula diproyeksikan sebesar Rp190.865.988.569,00 menjadi
Rp104.487.593.680,00, atau berkurang sebesar Rp86.378.394.889,00.

“Untuk belanja tidak terduga semula diproyeksikan sebesar Rp5.335.000.000,00 menjadi sebesar Rp765.075.000,00 atau berkurang sebesar Rp4.569.925.000,00,” imbuhnya.

Soleh mengatakan, belanja transfer diproyeksikan sebesar
Rp116.783.468.000,00 atau bertambah sebesar Rp5.494.868.000,00, sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar
Rp14.446.688.380,61.

Menurut Soleh, defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp14.446.688.380, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp141.903.913.635, menjadi sebesar Rp14.446.688.480,61 atau menurun sebesar Rp127.457.225.254,39.

“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.000.000.000,00 pada perubahan dihapuskan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih mengatakan, KUPA-PPAS tahun anggaran 2022 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai ketentuan yang berlaku. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version