Tahun 2021, Pinjaman Dana KUR di Bangka Capai Rp7 Miliar

SUNGAILIAT, LASPELA — Dana permodalan kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Bangka mencapai Rp7 miliar pada tahun 2021 lalu. Dana KUR tersebut disalurkan melalui Bank SumselBabel ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Berdasarkan data laporan dari lembaga keuangan yang ditunjuk, dana pinjaman KUR yang terserap pelaku UMKM mencapai total Rp7 miliar lebih,” kata Bupati Bangka Mulkan, Rabu (27/7/2022).

Mulkan mengatakan, penyaluran dana KUR tersebut terhitung sejak awal tahun 2021 sampai semester awal 2022, dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.

“Besaran minimal lebih kurang Rp1 juta dan maksimal pinjaman Rp25 juta. Diperkirakan angka penyaluran masih akan bertambah hingga akhir 2022 mendatang,” ucap Mulkan.

Orang nomor satu di Bumi Sepintu Sedulang ini juga mengungkapkan, tingginya dana pinjaman permodalan yang digelontorkan kepada pelaku UMKM, lantaran pihaknya memberikan jaminan subsidi bunga.

Namun, pada sisi yang lain, membuktikan usaha ekonomi rakyat di Kabupaten Bangka kembali bangkit setelah pandemi Covid-19.

“Pelaku UMKM yang melakukan pinjaman kredit usaha dengan besaran yang ditentukan oleh pihak bank, tidak dibebani membayar bunga atau hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman pokok,” ungkapnya.

Dikatakannya, jaminan bantuan subsidi bunga pinjaman tersebut bersumber dari anggaran pendapatan daerah, dan direncanakan subsidi bunga masih dilanjutkan tahun 2023 dengan nilai yang lebih besar.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka, jumlah UMKM yang tersebar di 8 kecamatan dan 62 desa, mencapai 30.800 UMKM dengan berbagai jenis produk usaha. (mah)