SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, menilai program kredit usaha rakyat (KUR) dengan subsidi bunga 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), layak dilanjutkan.
Wakil ketua II DPRD Bangka Rendra Basri mengatakan, hal tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, setelah diterjang Pandemi Covid-19.
Selain itu, program subsidi bunga memberikan keringanan angsuran bagi debitor, karena hanya dibebankan mengembalikan besaran pokok pinjaman yang ditetapkan oleh pihak bank.
“Saya menilai program bantuan subsidi bunga permodalan usaha bagi pelaku UMKM layak dilanjutkan. Namun, besarannya harus tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” ungkap Rendra Basri, Rabu (27/7/2022).
Kata Rendra, dalam penyaluran bantuan permodalan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk harus benar-benar selektif, sehingga tepat sasaran.
“Bantuan subsidi bunga permodalan usaha harus ce tepat sasaran agar pengembangan usaha skala mikro dapat tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan,” kata Rendra.
Layanan subsidi bunga pinjaman permodalan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2021, terdata sebesar Rp400 juta, dilanjutkan program yang sama tahun 2022 meningkat menjadi Rp600 juta. Rencananya, subsidi bunga pinjaman ini akan dilanjutkan tahun 2023 dengan jumlah lebih banyak.
Diketahui, penyerapan permodalan pinjaman dengan subsidi bunga melalui Bank SumselBabel, tercatat periode 2021 sampai semester awal 2022 mencapai Rp7 miliar lebih. (mah)