MUNTOK, LASPELA — Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang dialami Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat Muhammad Soleh, di ruas Jalan Muntok-Pangkalpinang tepatnya di Desa Air Limau (pal 9) Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (26/7/22) kemarin, masih ditangani pihak kepolisian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, diketahui kronologisnya. Diketahui, kecelakaan yang melibatkan sebanyak tiga kendaraan yakni, kendaraan roda empat CRV Dinas Sekda Bangka Barat, satu unit truk bermuatan kernel sawit, dan satu unit kendaraan sepeda motor.
Akibat dari kecelakaan tersebut menewaskan pengendara sepeda motor atas nama dr. Setia Hermawan, yang saat ini jenazah korban sudah dipulangkan ke Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bangka Barat Iptu Riris Tawan April Sianturi mengungkapkan, kecelakaan bermula saat kendaraan dinas sekda melaju dari arah Pangkalpinang menuju ke Muntok.
Kemudian, setiba di TKP mobil dinas sekda yang dikemudikan oleh W, hendak mendahului sebuah truk di depannya, namun dari arah berlawanan ada kendaraan sepeda motor.
“Hendak mendahului truk warna kuning di depannya, dan berusaha memberikan tanda. Namun, dari arah berlawanan ada pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang dokter,” jelasnya, Rabu (27/7/22).
Diungkapkan Sianturi, insiden terjadi saat mobil yang ditumpangi sekda sudah mendahului truk setengah badan mobil, sehingga tabrakan dengan sepeda motor tidak terhindarkan lagi.
Selanjutny, setelah terjadi kontak dengan sepeda motor, mobil CRV yang ditumpangi sekda membanting stir ke kiri, sehingga menyerempet kendaraan truk, dan mengakibatkan truk masuk ke selokan sebelah kiri.
“Tabrakan antar mobil CRV dan kendaraan bermotor di jalur kanan atau di jalur sepeda motor. Karena mobil tersebut hendak mendahului mobil truk di depannya. Dan tidak bisa menghindari akhirnya terjadinya tabrakan,” ungkapnya.
Disampaikan Sianturi, dugaan sementara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut oleh kelalaian pengemudi mobil dinas Sekda Babar.
“Dugaan lalainya sementara supir mobil sekda, karena aturan lalulintas ketika akan mendahului kendaraan di depan memberikan tanda kedip lampu ataupun kelason, dan memperhatikan kendaraan di depannya,” ucapnya.
Tapi, saat ini pihak Satlantas Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan data dari tempat kejadian perkara (TKP) sedangkan proses hukumnya sesuai SOP. (Oka)