MUNTOK, LASPELA — Unit Penegakan Hukun (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar), mengungkapkan kronologis kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (26/7/22).
Melalui Kanit Satlantas Polres Babar Bripka Firman Lesmana, dikatakan jika kecelakaan yang terjadi tepatnya di tikungan tajam dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pelangas, bermula ketika truk tangki elpiji melaju dari Muntok ke arah Pangkalpinang.
Setiba di tingkungan Desa Pelangas, tiba-tiba muncul pengendara motor dari arah berlawanan, dan terjadi tabrakan.
“Kecelakaan tersebut bermula pada saat sepeda motor yang dikendarai oleh Cesar Fridayat melaju dari arah Pangkalpinang menuju arah Muntok. Saat hendak melewati jalan menikung, sepeda motor masuk ke jalur kanan jalan, sehingga mengalami kecelakaan dengan kendaraan truk,” ungkapnya.
Firman mengungkapkan, atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Cesar Fridaya (19) yang diketahui warga yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan mengalami luka-luka berat dan patah di bagian kaki.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka patah kaki kanan dan kiri, luka patah tangan sebelah kanan, luka robek di atas mata kaki kanan, dan paha kanan, dan telah dibawa ke RSUD Sejiran Setason,” ucapnya.
Kemudian Firman menyampaikan, saat ini Satlantas Polres Babar sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas tersebut.
“Terkait pemeriksaan atau penyebab utama kecelakaan lalu lintas ini masih proses penyelidikan lebih lanjut, karena kondisi pengendara motor belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas tersebut melibatkan mobil truk tangki elpiji milik Pertamina dengan muatan 13000 kilogram, dengan pengendara sepeda motor matic. Akibat kecelakaan itu, sepeda motor ringsek parah dan pengendara terlindas ban truk. (Oka)