PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (25/7/2022). Kegiatan ini dalam rangka untuk pembinaan ideologi Pancasila yang akan dilakukan di Kota Muntok sebagai daerah wisata sejarah.
“Acara intinya di Muntok ada pameran foto perjuangan Bung Karno dan Bung Hatta dan di sana, beliau akan meninjau tempat-tempat bersejarah zaman pengasingan Bung Karno, Bung Hatta,” kata Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, KA Tajuddin mewakili Kepala BPIP kepada awak media.
Tajuddin menjelaskan, sasaran pembinaan ideologi Pancasila oleh BPIP pada agenda kunker di Bumi Serumpun Sebalai ini, yakni kalangan masyarakat dan juga akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat.
“Selain itu, kepala BPIP akan melakukan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila kepada semua lapisan masyarakat,” sambungnya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin menilai, kunjungan kepala BPIP ke Babel sangat penting, mengingat Babel merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat, karena daerah ini, terutama kota Muntok sebagai kota bersejarah.
“Kita di Babel menjadi perhatian pemerintah pusat, karena kita merupakan salah satu daerah bersejarah, yakni tempat pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta di zaman penjajahan dulu,” ujarnya.
Ridwan mengakui tidak mengetahui secara khusus tujuan kunjungan BPIP ke pesantren. Namun menurut dia, pesantren adalah tempat meleburnya kultur religius dan kebangsaan.
“Di mana secara masyarakat kita kultural muslim ini banyak belajar di sana (pesantren) dan membangun kekuatan kultural itu, sementara nuansa kebangsaan kita itu terbentuk dari berbagai komponen yang dalam prakteknya menjadi komponen pentingnya,” ujarnya.
“Kemudian saya lihat agenda beliau (Kepala BPIP) kunjungan ke pesantren-pesantren, kemudian besok ada seminar di Babar, kemudian ada kuliah umum, jadi banyak membangun dialog kebangsaan,” sambungnya.
Sebagai informasi, BPIP adalah lembaga yang berada di bawah Presiden. Tugasnya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, sekaligus memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertanggung jawab dengan pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, pemerintah daerah, organisasi politik, dan komponen masyarakat lainnya. (wa)