700 Juta di ABT Disiapkan untuk Mengcover Pasien Tak Mampu

TOBOALI ,LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan menganggarkan Rp 700 juta untuk mencover warga yang benar-benar tidak mampu membutuhkan perawatan di Rumah Sakit.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Agus Pranawa mengatakan saat ini Dinkes melalui UPT JKKP tengah menggodok peraturan Bupati tentang penambahan data masyarakat tidak mampu di Bangka Selatan.

“Dinkes melalui UPT JKKP saat ini sedang menggodok perbupnya, jadi warga tidak mampu yang benar-benar membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa tercover dengan adanya anggaran ini,” kata Agus, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ia menyebutkan, anggaran Rp 700 juta bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 di anggarkan melalui anggaran belanja tambahan (ABT).

“Mudah mudahan secepatnya, sekarang proses sudah di bagian hukum untuk disusun draftnya. Tujuan dari penyusunan perbup yakni untuk membantu warga benar benar tidak mampu tetapi yang belum mempunyai BPJS dan belum terdata di penerima bantuan iuran (PBI) pusat maupun daerah,” ujar dia.

Ia berharap, dengan rampungnya perbup ini dapat memberikan efek signifikan dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit.

“Kita harapkan dengan adanya perbup ini bisa membantu masyarakat tidak mampu untuk bisa berobat gratis,” harapnya. (Pra)