Komisi VII DPR RI Akan Pantau Langkah Pemerintah Pusat dalam Menata Pertambangan Timah

◾Baik Pembentukan Satgas maupun Regulasi

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan, pihaknya akan mendorong tata niaga timah yang lebih baik. Masyarakat dapat bekerja, aturan ditegakkan, dan negara memperoleh pendapatan.

“Tentunya dalam mengawal hal ini perlu adanya sinergi, karena memformalkan penambang ilegal adalah langkah yang baik. Ini harus segera dilaksanakan karena hal tersebut rangkaian yang panjang dan cukup rumit,” kata BPJ sapaan akrabnya saat menghadiri seminar timah nasional yang digelar hybrid di Santika Bangka dan online melalui platform Zoom Meeting, Jumat (23/7/2022).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah banyak menyerap aspirasi masyarakat, mulai dari harapan pada UIP yang tidak maksimal diserahkan ke Pemda, hingga penertiban Wilayah Pertambangan Rakyat.

“Bagaimana kita melegalkan yang ilegal tersebut, kita berharap segera memformalkan apa yang disampaikan Dirjen Minerba tersebut, karena setahu saya perlu terobosan yang cepat untuk merealisasikannya,” ujarnya.

BPJ, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa Komisi VII DPR RI akan memantau langkah-langkah pemerintah pusat dalam menata pertambangan timah di Indonesia. Menurutnya baik itu pembentukkan satgas maupun regulasi, jangan sampai menimbulkan dampak sosial.

“Kita akan tunggu seperti apa, formalnya seperti apa, formatnya seperti apa, sehingga kami di Komisi VII DPR RI akan memantau di bagaimana ini bisa berjalan dengan baik, saya pikir ini perlu karena penegakan hukum, apapun namanya perlu kearifan lokal dan tidak berdampak atau gejolak sosial,” jelasnya.

Bambang mengutarakan, berbicara tata niaga timah ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, dalam pengelolaan kita mendorong tata niaga timah kita ingin masyarakat dapat berkerja masyarakat dapat kehidupan dari sektor timah. Kedua, aturan ditegakkan penerimaan negara. Ketiga, lingkungan terjaga. (wa)