MUNTOK, LASPELA — Seorang pemuda berinisial KH (22) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), diringkus Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar.
KH diamankan karena memiliki puluhan gram sabu-sabu yang disimpan di sebuah rumah. Ia diamankan di kediamannya di Dusun III, Desa Belo Laut, Rabu (13/7/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Anggota Tim Hantu melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan berhasil mengamankan seorang pria KH, Dusun III, RT02, Desa Belo laut,” kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Babar AKP Eddy Yuhansyah, Kamis (21/7/22).
Eddy mengungkapkan, saat dilakukan pengeledahan, Tim Hantu menemukan puluhan paket diduga sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok, dan di dalam kotak handphone.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, empat plastik klip dengan berat bruto 26,07 gram, dan 32 paket plastik klip dengan berat 9,54 gram. Total keseluruhan barang bukti 35,61 gram yang diduga sabu-sabu,” ungkapnya.
Kemudian, disampaikan Eddy, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Ayat 1, dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Oka)