banner 728x90

Oknum PNS Satpol PP yang Ditangkap Resnarkoba Basel Masih Terima Gaji

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, bakal menghentikan pembayaran gaji oknum ASN HG (38) yang saat ini masih tersandung kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno menyebutkan untuk sementara ini belum dihentikan karena masih menunggu konfirmasi dari pihak aparat penegak hukum (APH).

banner 325x300

“Untuk saat ini terkait gaji oknum ASN itu belum dihentikan karena masih menunggu konfirmasi APH, apakah yang bersangkutan berstatus di tahan atau masih dalam proses penyelidikan,” kata Suprayitno, Rabu 20 Juli 2022.

Ia menjelaskan untuk ketentuan berikutnya itu akan berlaku apabila yang bersangkutan ditahan, maka ada ketentuan gaji oknum tersebut dibayar minimal 50 persen.

“Akan tetapi pada saat yang bersangkutan dalam proses persidangan ditetapkan, kemudian dalam waktu singkat dengan kekuatan hukum tetap maka dengan ancaman itu di atas 20 tahun otomatis mereka dengan sendirinya pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkap dia.

Dijelaskan Suprayitno, sementara ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, maka mekanismenya itu adalah pemutusan gaji dengan ketentuan yang berlaku dan biasanya itu hanya dibayar 50 sampai 75 persen saja.

“Kalau untuk status tersangka sekarang masih penyidikan dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap dari majelis hakim, maka untuk gaji yang bersangkutan hanya dibayar 50 sampai 75 persen,” terang dia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk menjauhi penggunaan obat terlarang serta perbuatan yang bisa membawa ke ranah pidana.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menghimbau seluruh ASN atau PHL di wilayah Bangka Selatan, dengan adanya kejadian ini agar kepada seluruh ASN untuk berhati-hati, karena kita mempunyai tugas dan tanggung jawab dan punya aturan-aturan yang harus kita ikuti salah satunya jauhi narkoba,” tuturnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version