PANGKALPINANG, LASPELA – Balai rehabilitasi Adhyaksa Kota Pangkalpinang di RSUD Depati Hemzah yang akan digunakan sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba resmi beroperasi. Ada 9 kamar pasien yang siap menampung pasien rehabilitasi.
Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Daroe Tri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, Jefferdian, Selasa (19/7/2022).
“Saya sangat bersyukur dengan perhatian yang diberikan Kajati dan Kajari. Saya ucapkan terima kasih, kami sangat dibantu dengan ini, meringankan beban kami yang menumpuk,” kata Molen.
Sementara itu, Kajati Babel, Daroe Tri menuturkan bahwa dengan peresmian balai ini menjadi upaya untuk mempertahankan generasi bangsa dengan menekan penyalahgunaan Narkoba. Dia pun meminta komitmen bersama agar balai tersebut dapat selektif dan memprioritaskan pasien yang akan direhabilitasi.
“Ada komitmen, ada integritas, ada profesionalisme kita semua. Hal ini harus dikontrol bersama, kita harus memberikan andil yang baik,” ujarnya. (dnd)