MUNTOK, LASPELA — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar) Izkar, menginginkan perwakilan pemerintah daerah menyampaikan kondisi pertanian di Babar ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) saat rapat koordinasi (rakor).
Menurut Izkar, kelompok tani di Bangka Barat merupakan petani karet, lada dan kelapa sawit, bukan kopi, kakao, dan tebu seperti yang diakomodir oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pupuk Bersubsidi.
Ke depan, diharapkan Izkar kementan tidak memukul rata kebijakan pembatasan pupuk bersubsidi. Sebab, Kabupaten Bangka Barat mempunyai komoditas yang berbeda dengan daerah-daerah yang lain.
Hal tersebut disampaikan Izkar usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat di Ruang Komisi II DPRD Babar, Senin (18/7/22).
“Sesuai dengan harapan kita tidak semua harus dipukul rata. Kita berbeda dengan petani yang ada di daerah yang lain. Contoh, yang sudah diplot oleh kementan itu kan hanya boleh untuk kakao, kopi, dan tebu. Sedangkan di kabupaten Bangka Barat tidak ada satu pun poktan yang menanam itu,” ungkapnya.
Kemudian, seandainya setelah rapat koordinasi dengan kementan tidak menemukan titik terang, Izkar berharap Distangan Bangka Barat memiliki solusi untuk pupuk petani.
“Namun, setelah kita tunggu setelah hari ini ternyata tidak ada perubahan juga, maka kami berharap kepada dinas ada langkah-langkah konkret memberikan suatu pengganti pupuk bersubsidi ini. Sehingga, tanaman petani jangan sampai tidak terpupuk,” ucapnya. (Oka)