Nasib Petani Akan Ditentukan saat Rakor Bersama Kementan, Besok

MUNTOK, LASPELA — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) yang akan berlangsung di Bogor, Selasa (19/7/2022), sekaligus menjadi penentu nasib kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Rakor tersebut akan membahas kebijakan pembatasan penyaluran pupuk bersubsidi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022, yang hanya mengakomodir komoditas kakao, kopi, dan tebu.

Hal itu disebutkan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana dan Penyuluh Petani Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Bangka Barat Khairanis usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Bangka Barat, Senin (18/7/2022).

Khairanis mengungkapkan, kementan pasti tahu komoditas di Babar. Sebab, mereka mempunyai akses data melalui Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian).

“Kita mendapatkan rakor terkait pupuk. Rakor ini harapannya bisa menyampaikan keinginan dari Bangka Barat, bahwa kita butuh pupuk subsidi untuk komoditas yang tidak disebutkan di permentan tersebut yang tidak mencantumkan sawit, karet, dan lada,” ungkapnya.

Untuk di Kabupaten Bangka Barat sendiri, saat ini tidak ada kelompok tani yang diakomodir pupuk subsidi tersebut, dan hanya ada kelompok petani karet, lada, dan kelapa sawit.

Namun, Khairanis berharap akan ada pencerahan atau solusi yang ditawarkan oleh kementerian melalui Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian. Untuk saat ini ia belum ingin berasumsi lebih.

“Saya tidak berani berasumsi macam-macam terkait hasil rakor yang akan diselenggarakan di Bogor besok,” ucapnya. (Oka)

Leave a Reply