PANGKALPINANG, LASPELA– Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daru Tri Sadono SH, M.hum mengingatkan para penyidik di kejaksaan untuk tetap bekerja dengan regulasi yang ada dan mengandung nilai-nilai keadilan.
Menurut alumni ilmu hukum Universitas Diponegoro Semarang ini penerapan hukum yang berlandaskan rasa keadilan adalah tujuan yang hendak dicapai.
“Meski rasa keadilan itu susah dicapai sempurna tapi paling tidak kita sudah berjalan untuk mencapai keadilan itu. Maka dari itu saya mengingatkan para penyidik hentikan praktik-praktik kelicikan dalam tanda kutif untuk penerapan hukumnya,” ujar Daru sebelum acara Seminar Hukum Restoratif Justice di kantor Kejati Bangka Belitung, Selasa 19 Juli 2022.
Dalam kacamata hukum menurut Daru, meski seseorang sudah dinyatakan terdakwa namun tidak boleh para jaksa maupun aparatur hukum lainnya dapat menghinakannya sebagai seorang manusia. Kata Daroe ada hak-hak yang tak boleh diambil daripada si terdakwa.
“Saya paling marah kepada jaksa yang menghinakan terdakwa. Itu salah, kita harus memanusiakan dia. Dan kita ingatkan ada hak-hak terdakwa yang harus dipenuhi sebagai seorang manusia,” sebutnya.(you)
Leave a Reply