BANGKA TENGAH, LASPELA – Tidak dapat dipungkiri, pembangunan pemuda merupakan kunci keberhasilan bonus demografi yang saat ini sedang dinikmati oleh bangsa Indonesia. Secara nasional, Indonesia akan segera menghadapi puncaknya pada tahun 2030, yaitu jumlah penduduk dengan usia produktif akan mendominasi seantero negeri, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dalamnya.
Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur menjelaskan perihal ini saat menggelar silaturrahmi sekaligus penyebarluasan informasi Perda No. 18 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan, kepada sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian Perikanan dan Biologi, Universitas Bangka Belitung (FPPB UBB) di Kediamannya, di Teru, Bangka Tengah, Sabtu malam (17/7).
“Momen ini penting, dimana kita mengadakan silaturrahmi, sebagai bentuk perhatian dan ajang bagi kita untuk berdialog, berdiskusi sekaligus menyampaikan pandangan lintas generasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Adet menguraikan arti pentingnya peran kepemudaan bagi suatu daerah. Karena kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita dari pemuda itu sendiri.
“Kalau kita berbicara mengenai peraturan daerah ada tiga hal yang harus kita lewati, yang pertama aspek sosilogis, yang kedua aspek philosofis, dan yang ketiga adalah aspek yuridis. Nah, terkait aspek yang pertama, dalam konteks ini kenapa perda ini kita sahkan, dikarenakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai tulang punggung pembangunan kita ke depan adalah tergantung daripada pemuda dan pemudi. Kalau pemuda dan pemudi nya berkahlak yang tidak sempurna, saya yakin ke depan Bangka Belitung akan berubah menjadi BABEL alias Babak Belur,” jelasnya.
Oleh karena itu, Adet meminta pemuda dan pemudi di Babel khususnya agar berani tampil dan berbicara di depan. Agar dapat memahami bahwa penting untuk terus meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental, spritual, pengetahuan serta keterampilan diri.
Sementara itu Sinta, perwakilan mahasiswa FPPB UBB yang didampingi oleh perangkat desa setempat menyampaikan apresiasi atas ajang silaturahmi dan pembekalan terkait Perda No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Kepemudaan yang telah disampaikan oleh Plt. Ketua DPRD Provinsi Babel, Adet Mastur.
“Alhamdulillah kami dapat menjalin silaturahmi dengan Bapak Plt. Ketua DPRD ini, dan berterima kasih atas sejumlah masukan dan wejangan dari beliau,” tutupnya. (wa)