MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar), berencana akan memanggil Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat.
Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP), atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pupuk subsidi untuk petani karet, lada, dan kelapa sawit.
Anggota Komisi II DPRD Babar Izkar mengatakan, pencabutan pupuk subsidi tersebut terlalu mendadak. Menurutnya, dinas terkait harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani.
“Permentan Nomor 10 tahun 2022 terkait penghapusan pupuk subsidi ini terlalu mendadak. Harus ada persiapan bagaimana cara memberikan penjelasan kepada masyarakat, jangan sampai ada gejolak yang merugikan daerah itu sendiri,” ungkapnya, Sabtu (16/7/22).
Ia juga menilai dinas atau pemerintah kabupaten (Pemkab) setidaknya ada langkah konkret yang diambil, baik memberikan pemberitahuan atau mensosialisasikan. Jangan sampai setelah dikeluarkan peraturan tersebut dan langsung diberhentikan.
“Apalagi petani terkesan dipaksakan untuk membeli pupuk nonsubsidi, sedangkan pupuk subsidi banyak petani kita susah membelikannya. Ditambah lagi harga sawit saat ini terjun bebas,” ucapnya.
Izkar mengatakan, apabila ada kebijakan pemerintah pusat yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, selain terlebih dulu harus melakukan sosialisasi, juga tidak boleh pukul rata menghilangkan pupuk subsidi.
“Bukan petani yang kaya, harus pemerintah daerah harus ada yang pro terhadap para petani kecil ini. Dengan harga TBS saat ini anjlok, harusnya memberikan motivasi bukan membuat para petani semakin frustrasi dengan dicabutnya pupuk subsidi,” katanya. (Oka)