Larangan Ekspor Penyebab Harga TBS Merosot

MUNTOK, LASPELA — Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Sri Mulyono Basuki mengatakan, merosotnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit disebabkan penghentian ekspor CPO oleh pemerintah pusat.

Saat ini TBS di Babar dihargai Rp600 per kilogram untuk perkebunan kelapa sawit swadaya. Sedangkan untuk perkebunan kelapa sawit plasma diharga Rp2.951. Harga tersebut sudah ditetapkan oleh Provinsi Bangka Belitung.

“Kalau untuk harga kami tidak bisa intervensinya, karena harga ini tergantung harga ekspor CPO. Jadi, dari nilai tander, CPO turun harga TBS pun turun. Makanya dinas tidak bisa intervensi, kami hanya bentuk melayani pemantauan saja,” ungkapnya, Kamis (14/7/22).

Perbedaan harga TBS kelapa sawit tersebut, sesuai dengan Peraturan Menyeri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur  Nomor 14 tahun 2019, dan harga setiap kabupaten di perusahaan sawit akan berbeda-beda.

“Harga TBS berbeda lantaran ada pabrik yang mempunyai perkebunan, dan ada yang tidak. Untuk pabrik yang mempunyai kebun pabrik itu mengutamakan TBS-nya. Tapi pabrik yang tidak mempunyai kebun tetap menerima namun harganya rendah,” katanya.

Sri Mulyono Basuki mengatakan, ke depan pihaknya mengupayakan harga TBS di tingkat petani mandiri, serta mengajak untuk bergabung kelompok tani, yang nantinya bisa dimintakan dengan perusahaan, dengan harapan harganya mengikuti ketetapan pemerintah. (Oka)