MUNTOK, LASPELA — Kasus pencabulan di tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hingga semester pertama tahun ini saja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) sudah menangani sebanyak 10 kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Babar Wawan Kustiawan menyampaikan, pihaknya menerima limpahkan kasus tersebut dari Polres Bangka Barat.
“Pencabulan meningkatkan dari tahun kemarin, ada kenaikan sebanyak 10 perkara pencabulan. Pelakunya ada remaja dan orang dewasa dengan modus ada pacaran. Sebelumnya dibawa sepuluh,” ungkapnya, Kamis (14/7/22).
Wawan mengatakan, dari Januari hingga Juni 2022 pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 107 perkara, dan perkara oharda paling menonjol.
“Jumlah 107 perkara, paling banyak orang dan harta benda (oharda) dari berbagai macam tindak pidana. Yang menonjol kriminal termasuk kekerasan dan pencurian. Narkotika di tingkat kedua,” ucapnya. (Oka)
Leave a Reply