Tahun 2022, LPPA Babel Tangani Delapan Kasus Pelecehan Seksual

SUNGAILIAT, LASPELA — Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bangka Belitung telah menangani delapan kasus pelecehan seksual terhadap anak, pada tahun 2022.

Ketua LPPPA Babel Nurmala Dwi mengatakan, kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.

“Untuk tahun ini sekitar delapan kasus, tapi itu yang kami tangani. Belum kasus-kasus yang ada di pihak kepolisian atau lembaga lain,” kata Nurmala, Rabu (13/7/2022).

Rata-rata, kata Nurmala, korban merupakan anak usia di bawah umur. Untuk itu, pihaknya meminta agar korban diberikan perlindungan, dan pendampingan agar tidak mengalami traumatik.

“Sampai seumur hidup pasti ingat kejadian itu (dilecehkan). Makanya kita harus berbicara dari hati ke hati agar mereka tidak memberontak. Kita juga harus berikan dukungan, jangan malah dimarahi terus,” ucapnya.

Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada korban, sehingga timbul semangat baru untuk menjalani hidup.

“Kalau yang sudah tidak sekolah, kita berikan keterampilan seperti menjahit atau membuat kue. Intinya ada kegiatan, sehingga pelan-pelan dia akan lupa peristiwa itu. Meskipun memang sampai kapan pun tetap akan ingat,” katanya.

Ia juga meminta kepada seluruh orangtua untuk memberikan perlindungan dan pengawasan ketat terhadap anaknya. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar terhindar dari tindakan asusila. (mah)