MUNTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) mewajibkan anak-anak untuk sekolah. Pemerintah sudah menyediakan sekolah gratis, serta menyiapkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan, dirinya sudah memastikan sekolah SD dan SMP gratis. Hal ini menjadi penegasan jika tidak ada alasan untuk anak-anak tidak sekolah.
“Kedepannya bagi anak-anak yang kurang mampu akan kita fasilitaskan semua, baik seragam dan lainnya, yang penting anak-anak ini harus sekolah,” ucapnya, Rabu (13/7/22).
Bong Ming Ming menegaskan akan memanggil pihak sekolah bila ada sekolah yang menggelar, atau melakukan pungutan biaya berupa apapun kepada siswa-siswinya.
“Harus tidak ada pungutan di sekolah. Kalau ada nanti kita akan panggil kepala sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat Rukiman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari daerah untuk tingkat sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Kami ada Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dari daerah untuk siswa tingkat SD dan SMP. Jumlahnya saya lupa khusus anak yang tidak mampu. Bentuknya satu tahun (dapat), sekian,” ungkapnya.
Menurut Rukiman, semua sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bangka Barat tidak menggelar pungutan kepada siswanya. Namun, jika ditemukan dinas akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
“Jika kita ada pungutan kami akan kordinasikan dulu dengan sekolah itu kenapa ada. Itu mungutnya untuk apa, siapa yang mungut? Yang jelas SD atau SMP tidak ada pungutan,” ucapnya. (Oka)