DPRD Babar Gelar Dua Paripurna Sekaligus

MUNTOK, LASPELA  —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar dua rapat paripurna sekaligus dalam satu hari, yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Rabu (13/7/22).

Paripurna pertama pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021.

Kemudian, paripurna kedua penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, serta dihadiri segenap anggota DPRD, dan unsur Forkopimda Bangka Barat, dan tamu undangan lainnya.

Pada paripurna pertama, Ketua Pansus Syamsir mengatakan, pihaknya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021.

Mengenai hal itu, Syamsir berharap pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah harus lebih tertib dalam menatausahakan aset tetap, dan persediaan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Seluruh kepala perangkat daerah sebagai penguna barang agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan, dan pengawasan, serta pengendalian atas aset tetap dan persediaan yang dilakukan oleh pengurus barang,” ujarnya.

Kemudian, kepada Sekretaris Daerah Babar selaku pengelola barang milik daerah, agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah.

“Diharapkan laporan aset tetap dan persediaan di organisasi perangkat daerah agar dilakukan secara periodik, dan dapat dilaksanakan setiap bulan. Mekanisme penghapusan dan pemusnahan aset harus sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,” katanya.

Syamsir menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga dapat meningkatkan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.

“Agar setiap OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meningkatkan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah,” harapannya.

Sedangakan rapat paripurna kedua penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua 2, Miyuni Rohantap.

Dalam rapat tersebut, Miyuni Rohantap menyebutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023 tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus DPRD Kabupaten Bangka Barat.

“Dan kami menekankan agar dalam rapat KUA-PPAS nanti dapat dihadiri oleh kepala OPD masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan menindaklanjuti saran-saran dan masukan dari dewan terutama terkait dengan tindak lanjut, dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan republik indonesia.

“Serta terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sejiran Setason, juga akan berusaha untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan transparan sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan, serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Kemudian, mengenai pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, Bong Ming-Ming berharap segera dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD untuk menyempurnakan kekurangan kekurangan yang ada.

“Agar menjadi lebih baik demi kemajuan Negeri Sejiran Setason, serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (ADV/Oka)