Pupuk Subsidi Langka, Batianus Konsultasi ke Kementerian Pertanian

JAKARTA, LASPELA– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian guna menyampaikan aspirasi masyarakat dan konsultasi terkait kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya pupuk non subsidi di Bateng.

Batianus mengatakan akibat langkanya pupuk bersubsidi tersebut, para petani mengalami kesulitan untuk memupuk tanaman pertanian mereka, dan ditambah mahalnya harga pupuk non subsidi di pasaran semakin mempersulit kondisi petani yang berimbas kepada turunnya produktivitas petani.

“Saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di Bateng. Tak hanya itu, pupuk non subsidi pun harganya sangat mahal. Ini tentu dangat merugikan petani kita dan perlu segera adanya solusi untuk membantu para petani kita khususnya di Bateng,” kata Batianus melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan dengan kelangkaan pupuk subsidi ditambah lagi dengan harga pupuk non subsidi yang sangat mahal, maka petani tidak akan optimal dalam memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga akibatnya produktivitas hasil pertanian akan menurun, ditambah tingginya harga herbisida atau racun pembasmi gulma mengakibatkan biaya usaha tani para petani semakin tinggi sementara tidak diimbangi dengan harga jual yang terus merosot sehingga petani sulit mendapat kesejahteraan.

“Itu semua akan berpengaruh pada nilai tukar petani yang pasti akan menurun. Kalau pemupukan tidak optimal maka dipastikan hasil panen juga tidak akan optimal. Akibat rendahnya hasil panen maka penghasilan para petani juga berkurang, sedangkan kebutuhan keluarga saat ini sangat beragam, apalagi memasuki tahun ajaran baru,” katanya.

Staff Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Eri mengungkapkan untuk menghitung jumlah pupuk yang dibutuhkan masyarakat, kementerian pertanian meluncurkan kartu tani yang bermanfaat untuk mengontrol ketersediaan pupuk dan jumlah pupuk yang berada di suatu daerah.

Ia mengatkan berdasarkan peraturan yang ada, pupuk subsidi diberikan kepada petani yang tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( e-RDKK).

“Seperti proposal pengajuan yang harus disiapkan kelompok tani sebagai dasar bagi dinas pertanian untuk menentukan kebutuhan pupuk di suatu daerah yang sudah Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian atau SIMLUHTAN,” kata Eri.

Menurutnya, jika masih ada masalah kelangkaan pupuk di suatu daerah, maka masih ada kebutuhan Pupuk petani yang belum masuk dalam e-RDKK.

Eri menuturkan penyebab lain terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi pada level petani karena naiknya harga bahan kimia di pasar internasional, sehingga terjadi penurunan alokasi.

“Hal tersebut lah yang menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat,” kata Eri.(Jon)