Maraknya Aktivitas TI Ilegal di Laut Sukadamai, Satpolair Basel Tangkap 3 Orang dan 1 Unit Ponton

TOBOALI, LASPELA – Satuan polisi air dan udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan satu unit ponton TI di laut Sukadamai Toboali, Minggu, 3 Juli 2022 sekira pukul 16.30 Wib yang dipimpin langsung Kasat Polairud IPTU Rio Pranata Tarigan.

Turut diamankan juga satu kampil diduga biji timah dari hasil penambangan di laut Sukadamai.

Kasat Polairud, IPTU Rio Pranata Tarigan seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan selain mengamankan satu unit ponton, pemilik dan dua orang pekerja juga turut digelandang ke Mapolres.

“Ketiga pelaku yakni JU (30), Adi (38) dan Marcos (25) beserta barang bukti berupa satu unit ponton dan satu kampil biji yang diduga biji timah juga diamankan anggota dan di bawa ke Polres Bangka Selatan,” kata Rio, Selasa, 5 Juli 2022.

Rio mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku dan satu unit ponton berawal keresahan masyarakat maraknya aktivitas TI di Laut Sukadamai tanpa legalitas.

“Adanya laporan masyarakat maraknya aktivitas tambang illegal yang mengganggu aktifitas nelayan di perairan laut Sukadamai Toboali,” ujar dia.

Akibat kejadian tersebut, sambung Rio ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 35 Sesuai dalam Pasal 158 UU RI No. 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU RI No. 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” terang dia. (Pra)