Mantan Ketua DPRD Babel Angkat Bicara Namanya Diseret soal Perizinan PT NKI

PANGKALPINANG, LASPELA – Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Didit Srigusjaya mengambil sikap tegas. Pasalnya, namanya disebut-sebut terlibat memberikan rekomendasi perizinan kepada PT. NKI yang melakukan usaha di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka.

Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangka Belitung ini mengatakan bahwa pada saat itu DPRD Babel tidak pernah memberikan rekomendasi persetujuan atas perjanjian naskah kerja sama antara Gubernur Babel dengan PT. Narina Keisha Imani (NKI).

“Saya sampaikan bahwa saat saya menjabat sebagai ketua DPRD tidak ada memberi rekomendasi persetujuan naskah perjanjian antara Gubernur dengan PT. NKI, itu yang perlu kita diluruskan,” tegas Ketua DPD PDI-P Babel ini.

Baca Juga  Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Fasilitasi Pentas Seni  TK Stannia Mentok 

Hal tersebut terungkap ketika Didit Srigusjaya diundang oleh Plt DPRD Babel untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Babel bersama Forum penyelamat hutan rakyat Babel, pihak desa serta pihak terkait di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (04/07/2022).

Leave a Reply

zh-CNenides