Kelurahan Tanjung Dapat 30 Unit Pembangunan Baru Rutilahu

MUNTOK, LASPELA — Kampung Tanjung Laut, dan Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar), mendapatkan sebanyak 30 unit pembangunan baru (PB) pengganti rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Babar Surya Mardiansyah, mengungkapkan bantuan 30 unit rumah tersebut menggunakan dana APBD, dan APBN tahun 2022.

“Ada 30 rumah, dananya dari APBN dan APBD. APBN Rp20 juta, dan ditambah anggaran pendamping dari Pemkab Babar Rp20 juta. Jadi satu unit rumah baru mendapatkan Rp40 juta,” ungkapnya, Jumat (1/7/22).

Surya mengatakan, untuk pembangunan unit bangunan rumah sudah berdasarkan ketentuannya. Seperti material bahan yang berbahaya tidak digunakan.

“Batako masih bisa kita, kalau pun dilarang, mau tidak mau tetap kita pakai karena produk lokal. Tapi, diminimalisir itu asbes, kalau atas bisa spandek, dan seng kenapa tidak? terutama untuk kesehatan. Tapi kalau genteng tidak kami gunakan,” katanya.

Kemudian, Surya mengatakan, dengan dana Rp40 juta, pihaknya membangun rumah dengan lantai semen. Namun, apabila pemilik rumah ada dana tambahan melalui dana swadaya dipersilahkan untuk menambah.

“Kita tidak bisa bangun bermewah-mewah, yang jelas dari yang tidak layak huni kita kurangi ketidaklayakannya. Pencahayaan, bangunan yang kurang tinggi, dan berhimpitan itu akan dikurangi,” ungkapnya. (Oka)