SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak 20 orang personel Kepolisian Resor (Polres) Bangka, mendapat persetujuan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Adanya kenaikan pangkat ini, Polres Bangka melaksanakan Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2022.
20 personel tersebut terdiri dari, Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka ke Aipda 5 personel, Brigpol ke Bripka 5 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel, dan Bripda ke Briptu 5 personel.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, kenaikan pangkat tersebut tidak didapatkan dengan sendirinya. Namun, harus dilandasi dengan loyalitas, serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
“Diharapkan kepada seluruh personel harus pahami penuh dengan tupoksi dan bidangnya masing-masing, serta meningkatkan soliditas internal, dan tingkatkan sinergitas eksternal,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pangkat adalah amanah. Untuk itu, harus diemban dengan sebaik-baiknya, yakni dengan cara melaksanakan tugas dengan profesional, serta patuh terhadap aturan.
“Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga. Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan motivasi bagi setiap personel Polri lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, dan bangsa,” ucap kapolres. (mah)