MUNTOK, LASPELA — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat (Babar), mendata terdapat enam kawasan kumuh di Babar sesuai surat keputusan pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkimhub Babar Surya Mardiansyah, mengatakan terdapat tujuh parameter yang menentukan kawasan kumuh.
“Kondisi bangunan gedung (rumah), kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan potensi kebakaran,” ungkapnya, Jumat (1/7/22).
Kemudian, untuk enam kawasan kumuh di Bangka Barat yakni Kampung Tanjung Laut, Teluk Rubiah Kecamatan Muntok, Puput Kecamatan Parittiga, Kampung Palembang Kecamatan Jebus, serta Air lintang dan Benteng Kota Kecamatan Tempilang.
“Kalau berdasarkan SK ada 6, 2 di Kecamatan Muntok, 1 di Parittiga, 1 di Jebus dan 2 di Tempilang. Ada 7 parameter yang menjadi penentu kawasan kumuh,” katanya.
Saat ini diungkapkan Surya, pihaknya berharap anggaran pemerintah pusat untuk mengatasi kekumuhan tersebut. Sebab, anggaran daerah sangat minim, ditambah lagi fokus penanganan Pandemi Covid-19.
“Kita berupaya menggait dana-dana dari pusat. Untuk tahun 2022 ini yang mampu bertahan bantuan dari pemerintah pusat, yang lain masih dalam pembahasan anggaran,” ungkapnya. (Oka)