banner 728x90

Hadirnya LPSK di Babel, Naziarto Harap Masyarakat Babel Sadar dan Melek Hukum

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto berharap dengan adanya program-program yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini, masyarakat Babel dapat sadar dan melek hukum. Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat Babel akan melek hukum sangat kurang.

“Maka itu kolaborasi dan sinergitas Pemprov Babel dengan LPSK tetap dilakukan sebagai upaya untuk terus berusaha memberi perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana,” kata Naziarto usai menghadiri kegiatan Galang Solidaritas Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (30/6/2022).

banner 325x300

Hadirnya LPSK, menurut Naziarto, dapat menjadi harapan semakin berkembangnya proses keadilan penegakan hukum di Indonesia. Dia pun sangat mengapresiasi program-program yang di inisiasi LPSK dalam memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam setiap peristiwa pidana. Ini terbukti dengan banyaknya laporan yang masuk sejak 2017 sampai 2021 ada 8.776 permohonan perlindungan yang diajukan ke LPSK.

“Namun di sisi lain angka tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah tindak pidana yang terjadi. Dan inilah yang menjadi perhatian kita bersama dalam memberi pemahaman hukum ke masyarakat awam,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Naziarto mengharapkan agar dapat terciptanya ruang bagi individu maupun kelompok untuk berperan aktif dalam pemenuhan hak dan saksi korban sehingga selaras dengan pengungkapan kasus peristiwa pidana. (wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version