PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi III DPRD Babel sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adet Mastur ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD Babel. Hal ini diputuskan karena Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi sedang melaksanakan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M.
Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan bahwa dirinya akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sebagai mana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Insyaallah saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Adet saat Pimpin Rapat Paripurna di DPRD Babel, Rabu (29/6/2022).
Namun terlepas dari itu semua, ia meminta dukungan dari semua pihak, yakni pimpinan dan anggota DPRD Babel, mitra eksekutif dan mitra lainnya dalam menjalankan tugas.
“Saya minta dukungan dari semuanya mulai dari pimpinan, anggota DPRD Babel, dan pihak terkait lainnya. Dan saya juga berharap dapat terjalin kerjasama dengan baik, sehingga kita dapat saling bersinergi baik dari DPRD maupun Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat Babel,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengucapkan selamat kepada Adet Mastur atas tugas yang dijalankan sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Babel tersebut.
“Selamat saudara Adet Mastur sebagai Plt Ketua DPRD Babel, selama saudara Herman Suhadi menjalani tugas prosesi ibadah haji,” ujarnya.
Untuk Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang sedang menjalankan ibadah haji, Pj Gubernur mendoakan dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar.
“Semoga dapat berjalan dengan sehat, hikmat, tanpa halangan melintang. Dan pulang dari ibadah haji menjadi haji yang mabrur,” ucapnya.
Keputusan dan penetapan Adet Mastur sebagai Plt Ketua DPRD Babel berlaku pada tanggal ditetapkan Rabu 29 Juni 2022 hingga 9 Agustus 2022, namun apabila dikemudian hari ada kekeliruan dirubah dan diperbaiki sebagaimanamestinya. (wa)