BANGKA BARAT, LASPELA – PT Timah bersama Forkopimda Bangka Barat dan Kelompok pecinta lingkungan melaksanakan gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi lahan pasca-tambang, di kawasan Hutan Tahura Bukit Menumbing Air Kahar, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/7/2022). Gerakan penanaman pohon dilakukan secara serentak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan acara pembukaan ini dilaksanakan secara virtual.
“Hari ini di lahan seluas 5 hektar ini, di Bukit Menumbing, akan ditanam 4.100 tanaman berbagai jenis, seperti jambu mente, gaharu, kayu putih, mahoni,” kata Bupati Bangka Barat, H. Sukirman.
Ia menyebutkan, tahap pertama gerakan ini telah dilakukan pada 28 Januari 2022 lalu. Dengan adanya gerakan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk menjaga lahan setelah dilakukan reboisasi, dalam bekerja harus mengikuti aturan yang ada.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberi kesadaran dan edukasi kepada masyarakat agar mencintai lingkungan, berusaha memperbaiki lingkungan agar kembali seperti semula,” kata Bupati.
Ia mengajak semua masyarakat apa yang sudah ditanam bisa dirawat dan dijaga, sehingga bisa bertahan lagi.
“Jangan kita rusak lagi, dikarenakan ada sesuatu di dalamnya. Karena dalam mencari nafkah harus sesuai dengan aturannya,” jelas Sukirman.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengultimatum akan melakukan penegakan hukum bagi oknum yang merusak kawasan Bukit Menumbing.
“Jangan sampai melakukan penambangan di sini karena ini kawasan tahura, Forkopimda sudah sepakat untuk menerapkan penegakan hukum bagi oknum yang melakukan ilegal loging dan ilegang minning,” tegas Kapolres.
Selanjutnya menurut Kapolres, perawatan setelah penanaman akan bekerja sama dengan kelompok pecinta lingkungan, Kelompok Tani Hutan, dan Kelompok Keris.
Ketua Kelompok Hutan Tani, Naryo mengapresiasi dukungan Forkopimda Bangka Barat dan PT Timah yang merehabilitasi lahan pasca-tambang.
“Kita apresiasi atas semua dukungan semua pihak telah merehabilitasi lahan pasca-tambang, Pemda, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan PT Timah. Mudah-mudahan dengan dukungan ini kita dapat menghijaukan lahan kembali serta memimalisasi dampak bencana yang timbul akibat tambang ilegal di area lahan Tahura bukit Menumbing,” kata Naryo. (ril/wa)