Desa Pemali Dijadikan Desa Bersinar

PEMALI, LASPELA — Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka dijadikan sebagai desa bersih dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang, atau Desa Bersinar.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin, mengatakan Desa Bersinar merupakan desa yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba yang dilaksanakan secara masif.

“Penyalahgunaan narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, bukan hanya di kota-kota besar saja, namun sudah merambah hingga ke desa-desa,” kata Syahbudin.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia, terutama dapat merusak perkembangan jiwa.

Ia menilai, dampak narkoba bagi generasi muda dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar dalam berbagai sendi kehidupan, dan akan merusak nilai-nilai budaya dalam masyarakat.

“Akibat lainnya bagi generasi muda hilangnya kesadaran bernegara yang akan berdampak pada melemahnya ketahanan nasional,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemkab Bangka telah memberikan dukungan pelaksanaan program Desa Bersinar dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas instansi masing-masing, untuk meningkatkan ketahanan diri masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Semoga adanya Desa Bersinar ini berdampak positif terhadap masyarakat, sehingga Kabupaten Bangka bersih dari narkoba, bukan hanya seremonial belaka,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bangka Januarti mengatakan, tahun 2022 ini pihaknya mengintervensi 2 desa dan 1 kelurahan, yakni Desa Pemali, Desa Kace Timur, dan Kelurahan Sungailiat.

“Diusulkannnya dua desa dan satu kelurahan ini karena berdasarkan hasil pemetaan masuk kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada. Selain itu ada 16 desa lagi yang masuk rawan narkoba dengan kategori waspada,” ujarnya. (mah)