Ratusan Hektar Tahura Kritis, DLH Akan Patroli Rutin

MUNTOK, LASPELA – Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing dengan luas 3.333,2 hektar, sudah mengalami kerusakan seluas 600 sampai 800 hektar akibat aktifitas ilegal mining.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Tahura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat Bambang, saat acara penanaman 4.100 pohon di Kawasan Tahura Bukit Menumbing, Jumat (24/6/22).

“Sekitar 600 sampai 800 hektar, kita bertahap melakukan reboisasi seperti ini, agenda kita mengajak stakeholder untuk melakukan sama-sama reboisasi,” ucapnya.

Baca Juga  Ini Harapan Besar Ayu Azhari dan Acha Septriasa untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bangka Belitung Lewat Film "Suamiku Lukaku"

Dikatakan Bambang, untuk mencegah kerusakan supaya tidak meluas, pihaknya saat ini dalam seminggu, tiga kali turun untuk memantau ke lapangan.

“Ketika memang dilakukan kita menemukan tambang kita melakukan sosialisasi, bahwa kawasan itu masuk ke Tahura, kalau sudah dua kali menemukan penambang di lapangan kita tindak lanjuti proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Film Nasional "Suamiku Lukaku" Syuting di Bangka, Potensi Wisata dan Budaya Siap Terekspos, Dibintangi Baim Wong hingga Ayu Azhari

Bambang juga mengatakan, sudah merencanakan membangun pos pemantauan di beberapa titik di kawasan Tahura Bukit Menumbing, namun saat ini masih terkendala anggaran.

“Belum sampai sekarang karena keuangan daerah masih seperti ini kita belum membuat pos,” ucapnya. (Oka)

Leave a Reply