PANGKALPINANG, LASPELA – Pemeriksaan hepatitis C kini bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. Pemeriksaan pelayanan dilakukan terutama untuk Orang Hidup Dengan HIV (Odiv).
Hal ini disampaikan Aspin selaku Pengelola Program Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, saat ditemui di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). “Pemeriksaan layanan hepatitis C kini dapat dilakukan di RSUD Depati Hamzah, dengan syarat ia penderita Odiv,” tuturnya, Jumat (24/6/2022).
Semua penderita Odiv diwajibkan untuk memeriksakan diri untuk hepatitis C, dan pemeriksaannya pun gratis. “Jadi bagi penderita Odiv silakan bawa temannya juga yang menderita Odiv, periksakan dirinya di RSUD untuk memastikan kesehatannya,” ujarnya
Pemeriksaan hepatitis C gratis ini baru dilakukan di RSUD Depati Hamzah untuk wilayah Kota Pangkalpinang. Sementara, untuk rumah sakit lain belum dilakukan. “Dilakukan dulu di RSUD. Setelah pelayanan di RSUD sudah maksimal, baru akan dilakukan di rumah sakit lainnya,” katanya.
“Mereka juga mendapat obat-obatan gratis. Lagi-lagi semua itu dilakukan demi mereka, juga upaya kita untuk menjaga daya tahan tubuh mereka, dan jika ketahuan mereka sakit pergerakan kita dalam melakukan tindakan akan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, dia kembali mengingatkan masyarakat yang berisiko tertular HIV Aids, dan melakukan seks bebas untuk pemeriksaan HIV Aids. “Agar tahu apakah dirinya tertular atau tidak. Karena, jika pasangan tertular HIV Aids bisa saja dirinya belum tertular, karena pada saat berhubungan seks virus tersebut dalam keadaan minim,” katanya.
“Namun, jika dilakukan berulang-ulang bisa jadi akan tertular. Jadi, bagi masyarakat walaupun baru satu kali melakukannya segera memeriksakan diri,” ujarnya. (dnd)