JAKARTA, LASPELA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Patijaya (BPJ), setuju jika adanya penetapan atau patokan harga dari bijih timah.
Hal ini disampaikan BPJ dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, dengan Dirjen Minerba yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, dan Direktur Utama PT Timah Selasa, (21/6) siang.
“Kita juga harus mengatur proses bisnis pertimahan yang ada di hulu. PT Timah punya hak agar bijih timahnya tidak bocor dari IUP-nya. Salah satu solusinya mungkin adalah dengan adanya patokan harga bijih timah,” kata Bambang.
Dengan adanya patokan harga ini, maka menurut Bambang, hal ini akan menjaga keseimbangan harga. Disparitas harga beli oleh PT Timah dengan pihak lainnya juga tidak terlalu jauh.
“Dengan adanya patokan harga ini, diharapkan PT Timah dapat menjaga bijih timahnya tidak bocor ke pihak lain. Dan mitra-minta PT Timah juga tak tergoda untuk keluar,” kata Bambang.
Dalam RDP ini juga Bambang Patijaya mengusulkan adanya Indonesia Tins Board (ITB), sebagai “KADIN (Kamar Dagang dan Industri)-nya” pertimahan, yang didalamnya ada berbagai pihak yang terkait.
“Misalnya eksportir ada AETI, dari produsennya ada, hingga penambangnya seperti ASTRADA, AITI, dan yang lain juga seperti ICDX ada. Kita berharap dengan ITB ini soal pertimahan bisa paripurna,” pungkas Bambang.(raf)