MUNTOK, LASPELA – Operasi Patuh Menumbing (OPM) sudah berlangsung selama sepekan, dan sudah 135 kendaraan bermotor terjaring oleh Satlantas Polres Bangka Barat.
Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi mengatakan, kendaraan yang terjaring didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
“Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing, telah dilakukan penilangan sebanyak 135 yang tidak lengkap, dan tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot brong,’ ungkapnya, Senin (20/6/22).
Dijelaskan Sianturi, dari 135 kendaraan yang terjaring saat razia, barang bukti yang mereka sita terdiri dari STNK 44 berkas, SIM sebanyak 34 berkas, dan kendaraan bermotor sebanyak 67 berkas tilang.
Sianturi mengimbau kepada masyarakat, ketika berkendara harus membawa surat-surat dan melengkapi kendaraan, dan tidak memakai knalpot brong atau racing.
“Knalpot brong atau racing ini merupakan atensi untuk segera ditindak lanjuti. Jika kedapatan menggunakan kanlpot brong dan tidak lengkap akan kami menilang. Dan harus mengganti dengan standar pabriknya,” ungkapnya. (Oka)