Polda Babel Tangani Dugaan Penyerobotan Lahan Antar Desa Jeriji dan Desa Serdang

TOBOALI, LASPELA – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini dikabarkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen surat tanah antara desa Jeriji dan Serdang.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Babel, AKBP Anggon Salazar membenarkan adanya pendalaman kasus tersebut.

Anggon mengatakan sudah beberapa orang yang dimintai keterangan untuk perkara lahan di dua desa tersebut.

“Iya benar, sudah ada beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara itu,” kata Anggon, Selasa, 21 Juni 2022 melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menyebutkan, lahan yang luas puluhan hektar tersebut telah diterbitkan SP3AT dan lahan tersebut telah dijual oleh tiga orang kepada seorang pembeli.

“Lahan yang bermasalah itu dijual oleh tiga orang kepada seorang pembeli,” sebut dia.

Kendati demikian, lanjut dia kedua belah pihak pembeli dan penjual ada wacana kesepakatan untuk dimediasi dan dilakukan perdamaian dengan catatan pihak penjual mengganti rugi uang kepada pihak pembeli.

“Ada wacana mereka (penjual dan pembeli) sepakat untuk berdamai, dengan catatan mengganti rugi uang si pembeli,” tukas dia.

Menurut Anggon, permasalahan yang timbul antar kedua desa tersebut yakni terkendala di tapal batas desa yang belum dilakukan pemerintah daerah.

“Sebenarnya kendala di tapal batas, masyarakat belum mengetahui tapal batas antar desa Jeriji dan Serdang, sehingga penerbitan SP3AT tersebut menimbulkan permasalahan hukum,” ujar dia.

Anggon berharap pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam melakukan tapal batas, sehingga kedepannya tidak terjadi tumpang tindih batas desa di Bangka Selatan.

“Kita berharap pemerintah lebih cepat menentukan tapal batas antar desa, sehingga kedepannya tidak terjadi timpang tindih tanah yang mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum,” tuturnya.

Sementara, media ini sudah mengupayakan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait, tapi belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Pra)

Leave a Reply