PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk pada Triwulan II Tahun 2022 mengucurkan kembali bantuan sebesar Rp1,2 miliar bagi 27 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kita laksanakan untuk mendukung UMKM pasca pandemi Covid-19,” kata Kepala Devisi CSR PT Timah Tbk Ebi Wibisana usai menghadiri penandatanganan surat perjanjian penyaluran program pendanaan UMKM triwulan II tahun 2022, di Gedung Graha PT Timah Tbk, Senin (20/6/2022).
Dia mengatakan, pengajuan proposal pinjaman UMK periode tahun ini sebanyak 112 dengan nilai Rp10,418 miliar dan setelah disurvei serta evaluasi kelayakan usaha maka hanya disetujui Rp1,2 miliar kepada 27 UMKM.
“Dari 27 UMKM tersebut dengan rincian Kota Pangkalpinang Rp240 juta kepada 3 UMKM, Bangka Rp70 juta kepada 2 UMKM, Bangka Barat Rp60 juta kepada 1 UMKM, Bangka Tengah Rp270 juta kepada 10 UMKM, Belitung Rp225 juta ke 2 UMKM dan Belitung Timur Rp335 juta kepada 9 pelaku UMKM,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta, calon mitra PT Timah Tbk yang mendapatkan dana PUMK ini betul-betul memanfaatkan dana tersebut. Baik untuk mengembangkan usaha ataupun yang sedang merintis usaha.
“Semoga program ini bisa meningkatkan usaha, sehingga nantinya bisa menyumbang lebih banyak tenaga kerja, sehingga bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” harap Wibisono.
Ia juga berpesan, agar calon mitra dapat melaksanakan tanggungjawab sebagai mitra binaan. Pasalnya, dana yang dikucurkan harus tetap bergulir sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan program ini.
Menurutnya, Program PUMK merupakan tanggungjawab sosial perusahaan dalam menggeliatkan ekonomi masyarakat. Apalagi pasca Pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya berharap, usaha para calon mitra binaan dapat terus berkembang dan maju, sehingga tujuan penyaluran dana PUMK ini sebagai upaya PT Timah Tbk untuk UMKM tetap tangguh dan mandiri,” tutupnya.(wa)