Tiga Terduga Pelaku Pembunuh MI Diringkus saat Hendak Keluar Pulau

MUNTOK, LASPELA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) meringkus 3 orang yakni MH, RF, dan V, terduga pelaku penganiyaan yang mengakibatkan MI (17) meninggal dunia.

Ketiga orang tersebut diringkus saat ingin menyeberang keluar Pulau Bangka menumpangi kapal Ferry KMP Munic VII, Sabtu (18/6/22) pagi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, saat ini ketiganya masih dititipkan di Polsek Sungsang, yang rencananya akan diberangkatkan ke Muntok, sore ini.

“Mereka sudah kita amankan. Ketiganya diamankan di dalam kapal menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan subuh. Saat ini ketiga terduga pelaku kita titipkan dulu di Polsek Sungsang, nanti sore jam 4 dibawa ke Muntok,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat laki-laki berinisial MI (17) warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Muntok yang terbujur kaku di Pantai Batu Rakit, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Oka)