Hari Pertama, 17 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Menumbing 2022

TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 17 pengendara roda dua terjaring razia operasi patuh menumbing 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan pada, Senin, 13 Juni 2022 petang.

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan IPDA Hartono menyebutkan, operasi patuh tersebut akan dilaksanakan selama tiga belas hari kedepan.

“Hari ini pengendara yang terjaring razia bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, kalau kedapatan knalpot brong, maka akan kita tindak juga,” kata dia, Senin petang.

Ia mengungkapkan, bagi pengendara yang terjaring razia pada operasi patuh ini, dapat membayar di Bank BRI dengan menggunakan aplikasi E-Tilang.

“Pengendara yang terjaring razia bisa membayar sangsi tilang melalui Bank BRI aplikasi E Tilang Bank BRI,” ungkap dia.

Ia mengimbau, para pengendara roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Hal ini guna memberika rasa aman, kelancaran dan keselamatan selama berkendara.

” Kami juga mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm dan membawa perlengkapan kendaraan bermotor seperti Surat kendaraan selama berkendara agar meminalisir angka kecelakaan di Bangka Selatan,” ucap dia. (Pra)