Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Pengendara Sepeda Motor yang Menabrak Truk di Toboali

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima, selalu patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lain,” kata Arny.

Selain itu, pihaknya juga berpesan agar masyarakat untuk memastikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotornya sudah di lunasi, karena saat membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ Jasa Raharja, yakni dana yang di himpun dan di Kelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sedang melakukan program pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sampai 29 Juli 2022, sehingga di momen ini juga kami mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya, segera ke samsat terdekat jangan sampai kelewatan,” tutup Arny.

Baca Juga  PT Timah Dukung Bank Sampah Tanjung Elok Bersahabat Kelola Sampah Bernilai Ekonomi

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan maut tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi korban kecelakaan maupun keluarga yang ditinggalkan. (ril/wa)

Leave a Reply