BPJ Tegaskan Kebijakan Penghapusan Honorer Jangan Jadi Produk Jelang Pemilu

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang kini duduk di Komisi VII, Bambang Patijaya (BPJ) ikut bersuara soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Penghapusan tenaga honorer yang merupakan Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), menurut BPJ, mesti ditinjau terlebih dahulu.

Baca Juga  Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor, Komitmen Wujudkan Asta Cita Presiden 

“Ini merupakan situasi yang tidak mengenakkan, Menteri PAN RB ingin menerjemahkan aturan perundangan yang akan beliau laksanakan, tapi ini perlu ditinjau,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Menurut BPJ, permasalahan yang lama saja belum selesai, sekarang mau menambah masalah baru.

“Dulu sebelum di Komisi VII, saya sempat di Komisi II yang mengatur tentang kepegawaian dan memang banyak masalah yang harus diselesaikan. Nah, masalah yang dulu-dulu saja belum selesai ini menambah masalah baru lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Harmoni Tambang dan Wisata, Nikmati Sajian Kuliner Sambil Mancing di Awek Fishing and Resto

BPJ juga menyebutkan, jika ini merupakan bola panas yang memang harus disikapi dengan bijak. Dia pun memperingatkan Kementrian PANRB untuk hati-hati.

Leave a Reply

zh-CNenides