SUNGAILIAT, LASPELA — Petani sawit di Kabupaten Bangka mengeluh lantaran harga pupuk non subsidi (NPK), melejit di saat harga tandan buah segar (TBS) terus mengalami penurunan yang cukup drastis.
Berdasarkan info grafik dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, tercatat sejak November 2021 persentase harga pupuk NPK mengalami kenaikan, dari 8,33 persen menjadi 30,77 persen pada Desember 2021.
Tak sampai di situ, persentase kenaikan harga pupuk ini terus memuncak hingga mencapai 100,08 persen pada Mei 2022. Bahkan, pada Juni ini tembus diangka 116,67 persen.
Namun demikian, kenaikan ini justru berbanding terbalik dengan harga TBS sawit petani yang kian merosot di angka 1.980 per kilogramnya, di mana sebelumnya mencapai di atas 3.000-an per kilo.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Subhan mengatakan, rata-rata harga pupuk NPK saat ini mencapai 650 ribu per zak.
“Sekitar 650 ribu per zak untuk ukuran 50 kilogram,” tulisnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (11/6/2022).
Atas kenaikan ini, salah satu petani sawit, Feri meminta agar regulasi pupuk harus benar-benar diatur oleh pemerintah. Karena menurutnya, bukan hanya petani sawit saja yang terkena imbasnya, tapi petani lainnya juga turut merasakan.
Selain itu, harga TBS sawit petani juga belum kembali membaik. Padahal, kata dia, pemerintah sudah resmi mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya.
“Tolong pemerintah permasalahan pupuk ini harus benar-benar diatur. Ada apa dengan harga pupuk, ada apa dengan harga TBS? Sementara di luar bagus (harga TBS), tapi di dalam negeri malah anjlok,” tanyanya.
Ia juga menilai, jika pabrik kelapa sawit tidak memperhatikan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. “Ya katanya kualitas TBS-nya kurang bagus, tapi entahlah,” ujarnya. (mah)