PANGKALPINANG, LASPELA– Ketua Presidium Forum Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (FP3KB2) Dharma Sutomo mengatakan pihaknya saat ini sedang melayangkan somasi terhadap Effendi Harun dan Andeska yang akan menggelar kegiatan sarasehan dan silaturahmi yang mengatasnamakan FP3KB2 di Kabupaten Bangka.
Menurut pria yang kerap disapa Momok ini, FP3KB2 yang sah saat ini dan berhak melakukan kegiatan adalah kubunya berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0000866.AH.01.08.Tahun 2022 tertanggal 27 April 2022.
“Intinya saat ini kita sedang melayangkan somasi kepada Effendi Harun dan Andeska atas kegiatan Sarasehan yang akan berlangsung 11 Juni besok. Dan apabila mereka tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan kita gugat secara hukum,” ujar pengacara senior ini kepada Laspela.com, Jumat 10 Juni 2022.
Selain melayangkan somasi kepada Effendi Harun CS, pihak Momok juga melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Bangka agar tidak terjebak dan memberikan izin kepada Effendi Harun CS untuk melakukan kegiatan sarasehan yang dianggap ilegal tersebut.
“Karena kegiatan sarasehan ini ilegal maka pihak pemerintah daerah jangan pernah memfasilitasi apalagi memberikan izin kepada Effendi Harun CS untuk melakukan kegiatan. Dan apabila tetap dilakukan maka pemerintah daerah mengingkari UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Jadi jangan terseret dalam konflik ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Momok menjelaskan, konflik dualisme ini terjadi setelah kubu Andeska dan Effendi Harun melakukan pertemuan di Belitung beberapa waktu lalu. Padahal dalam sejarahnya FP3KB2 itu lahir di tahun 2018 dengan ketua presidium pertamanya adalah Dharmansyah Husein yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI.
Karena dianggap pertemuan yang dilakukan kubu Andeska dan Effendi Harun di Belitung melanggar ketentuan dan mekanisme AD/ART serta dianggap sebagai kudeta, maka Dharmansyah Husein menggelar musyawarah resmi di Resto Gale-Gale di Kabupaten Bangka Tengah pasca pertemuan Effendi Cs.
“Dan terpilih lah saya sebagai ketua presidium yang sah sesuai mekanisme AD/ART. Maka yang berhak yang melakukan kegiatan FP3KB2 adalah kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Momok mengatakan dalam musyawarah yang digelar di Resto Gale-Gale itu pihak panitia juga sudah mengundang Effendi Harun dan Andeska, namun keduanya tak menghadiri pertemuan tersebut.
Dijelaskannya, tujuan lahirnya FP3KB2 sebenarnya adalah sebagai wadah menjaga nilai-nilai pejuang yang memperjuangkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tidak berorientasi pada kepentingan politik praktis.
“Sejarah mencatat perjuangan Provinsi Babel ini sangat panjang dan oleh beberapa generasi, jadi FP3KB2 ini lahir sebagai wadah untuk menjaga nilai-nilai perjuangan para pejuang itu bukan untuk kepentingan politik praktis dan bukan untuk dukung mendukung dalam kontestasi politik. Jadi murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung dan anggotanya adalah seluruh masyarakat Bangka Belitung,” tuturnya.
Kendati demikian, kata Momok, pihaknya masih membuka diri untuk menerima Andeska dan Effendi Harun CS dalam keanggotaan FP3KB2 jika keduanya mau bersatu dan memperjuangkan nilai-nilai para pejuang pembentukan provinsi.
“Kita masih membuka diri untuk saudara Andeska dan Effendi untuk bergabung ke FP3KB2 yang sah. Kita bisa bersatu dan melakukan kolaborasi demi nilai-nilai perjuangan itu. Janganlah kita saling melakukan perpecahan. Karena tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat Bangka Belitung ini sejahtera. Dan memang kalau mau jadi ketua presidium saya siap mengundurkan diri, asalkan dengan proses pemilihan yang sesuai dengan AD/ART dan dengan cara elegan,” ujarnya.
Sementara itu, Effendi Harun saat dihubungi mengatakan persoalan somasi adalah hak daripada penyomasi dan mereka tidak mau menanggapi.
Hanya saja kata dia, publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Effendi Harun, secara substansi presidium FP3KB2 yang sah adalah pihak mereka berdasarkan musyawarah daerah di Belitung yang dihadiri tokoh presedium lainnya.
” Presidium FP3KB2 yang kami yakini sah itu adalah musda di Belitung tanggal 18 Juli 2021 di Tanjung Pandan Belitung yang dihadiri tokoh pejuang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk bang Momok,” ujarnya.
Dari musda itu dijelaskan dia, lahirlah tim formatur yang diketuai Usmandi Andeska dan Effendi Harun sebagai sekretaris umum. Dan selama 14 hari tim formatur bekerja menyelesaikan kepengurusan. Kemudian kata dia hasil kerja tim formatur tersebut dilaporkan ke notaris tanggal 28 Maret 2022 untuk mendapatkan legalisasi organisasi.
“Artinya kepengurusan kami sudah dilegalkan. Mengenai AHU dari Kemenkumham kami masih menggunakan kepengurusan yang lama yang masih diketuai Dharmansyah Husein. Kami hanya meneruskannya saja, dan musda kemarin sebenarnya kami menginginkan adanya perubahan anggaran dasar,” katanya.
Kemudian lanjut Effendi Harun mengenai musda FP3KB2 tanggal 28 Maret 2022 di Resto Gale-Gale oleh kubu Dharmasyah dianggap kubu Effendi Harun CS tidak jelas peruntukkannya, apakah musda itu kategori biasa atau luar biasa bahkan kata dia yang hadir juga tidak jelas.
“Kalau dia itu pejuang Provinsi pasti ada SK presidiumnya. Kami tidak tahu siapa saja yang hadir disitu. Dan kami hanya mengetahui kalau pertemuan itu untuk melakukan perubahan akta notaris dari presdium sebelumnya,” sebutnya.
Perlu diketahui kata Effendi Harun, untuk melakukan perubahan akta notaris diperlukan empat orang pendiri FP3KB2 wajib menghadiri dihadapan notaris untuk penandatanganan akta perubahan, selain itu disampaikannya untuk melakukan perubahan akta juga organisasi tidak dalam keadaan konflik.
“Waktu mereka melakukan perubahan akta, berkas asli notaris dari kepengurusan Dharmansyah Husein saya pegang. Karena tanggal 3 Oktober itu sudah serah terima kepengurusannya,” jelasnya.
Dari penelusuran kami sambung mantan ketua KNPI ini, yang datang untuk menandatangani akta perubahan di notaris hanya satu orang yang bernama Aswandi bermodalkan berkas fotokopi , padahal pendiri FP3KB2 itu terdiri daripada empat orang yakni Johan Murod, Saviat, Aswadi dan Dharmansyah.
“Harusnya keempat orang ini yang hadir. Karena syarat mutlak perubahan akta harus dihadiri empat orang pendiri FP3KB2 tersebut,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Effendi Harun pihaknya saat ini sedang melakukan keberatan ke Kemenkumham atas terbitnya akta perubahan tersebut.
Siap Bersatu
Kendati demikian, wacana yang diutarakan Momok untuk membuka diri dan menerima kubu Effendi Harun CS dalam kepengurusannya ternyata disambut baik.
Menurut Effendi Harun, wacana yang dilontarkan kubu Momok sangat menarik. Dan dia menegaskan pihaknya bukanlah mencari panggung namun lebih kepada hal apa saja yang dapat memajukan Bangka Belitung kedepannya dan menyiapkan generasi yang peduli terhadap daerahnya.
” Yang kami harapkan itu eksponen presidium itu bagaimana memikirkan percepatan dalam membangun Bangka Belitung ini,” ujarnya.
“Kalau niatnya ingin bersatu itulah yang kita harapkan. Harusnya ini dilakukan sejak awal bukan dengan musyawarah. Kalau dulunya mereka mengajak kita bertemu, dan bicara dari hati ke hati tidak akan ada masalah, justru kita bergembira, dan kita berharap wacana itu menjadi kenyataan. Dan tentunya tidak ada somasi-somasi, itu sangat memalukan,” ujarnya lagi.
Dalam pandangan kubu Effendi Harun masih banyak yang perlu dilakukan FP3KB2 demi memajukan Bangka Belitung ini kedepannya. Yang perlu dilakukan itu adalah perbuatan dan tindakan nyata untuk memajukan daerah.
“Kita malu sebagai pelaku sejarah, kita sedih sudah lebih dari 20 tahun ini kita masih defisit. Artinya kita perlu melakukan percepatan dan menyiapkan generasi yang peduli serta membangun Bangka Belitung ini,” pungkasnya.(rel)